Sat Binmas Polresta Pontianak Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 22 Pontianak
Pontianak, Polda Kalbar – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Pontianak menggelar kegiatan penyuluhan mengenai kenakalan remaja kepada siswa SMP Negeri 22 Pontianak pada Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelajar terhadap pentingnya perilaku positif, disiplin, serta kepatuhan terhadap hukum.
Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pontianak, AKP Muhaimin, serta Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMP Negeri 22 Pontianak, Ibu Esti, S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Muhaimin menyampaikan materi terkait berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan pelajar, antara lain perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, pelanggaran lalu lintas, serta penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran serta pentingnya membangun sikap disiplin dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
AKP Muhaimin menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membina dan membentuk karakter generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk perilaku menyimpang serta mampu berkembang menjadi pelajar yang berprestasi dan berintegritas.