Responsif dan Presisi, Enggang Resta Pontianak Tanggapi Aduan Masyarakat via Call Center 110
Pontianak, Polda Kalbar – Tim Enggang Resta Polresta Pontianak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait adanya sekelompok warga yang berkumpul hingga menimbulkan keributan di samping Indomaret, Jalan Jenderal Urip, Pontianak, pada Sabtu (13/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Enggang Resta segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Suwanto, S.H mengatakan bahwa sesampainya di lokasi, petugas menemukan sejumlah masyarakat yang sedang berkumpul dan memberikan imbauan secara humanis agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110. Di lokasi, personel memberikan imbauan kepada warga yang berkumpul agar menjaga ketertiban, menghindari keributan, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Suwanto.
Setelah diberikan pemahaman dan imbauan, masyarakat yang berada di lokasi menerima arahan petugas dengan baik dan situasi kembali kondusif.
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan, ketertiban masyarakat maupun membutuhkan kehadiran polisi. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Pontianak.