Kapolda Babel Ajak Semua Pihak Jaga Kelestarian Alam Lewat Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Share
Kapolda Babel Ajak Semua Pihak Jaga Kelestarian Alam Lewat Reklamasi Lahan Bekas Tambang

PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui aksi penanaman ribuan bibit pohon di kawasan lahan kritis bekas tambang. Kegiatan yang digelar serentak bersama seluruh Polres jajaran itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus upaya nyata memulihkan fungsi ekologis kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan.

Penanaman pohon dipusatkan di kawasan Pantai Rebo, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (8/7/2026). Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor T. Sihombing memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Murry Mirranda, para pejabat utama Polda, unsur Forkopimda, mahasiswa, komunitas lingkungan, serta masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu, sebanyak 6.000 bibit pohon ditanam pada lahan seluas 14 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah. Khusus di Pantai Rebo, penanaman dilakukan di area seluas tiga hektare yang sebelumnya masuk kategori lahan kritis akibat aktivitas pertambangan.

Kapolda Viktor mengatakan, gerakan penghijauan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang selama ini mengalami degradasi akibat eksploitasi sumber daya alam.

Menurut dia, pembangunan ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya alam harus diimbangi dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan agar manfaatnya tetap dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

"Kita memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan alam ke kondisi yang lebih baik. Selama ini banyak kawasan yang dimanfaatkan, namun belum seluruhnya dipulihkan kembali. Karena itu, penanaman pohon menjadi salah satu langkah konkret untuk memperbaiki kualitas lingkungan," ujarnya.

Ia menilai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, mulai dari sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan hingga kelautan. Potensi tersebut menjadi penopang perekonomian masyarakat, tetapi juga menyisakan tantangan berupa kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola secara berkelanjutan.

Kapolda menjelaskan, dampak kerusakan lingkungan tidak hanya terlihat dari perubahan bentang alam, tetapi juga berpengaruh terhadap ketahanan ekologi, produktivitas lahan, ketersediaan sumber air, hingga ketahanan pangan masyarakat.

Oleh sebab itu, upaya reklamasi dan rehabilitasi lahan dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

Data Polda Bangka Belitung menunjukkan bahwa sejak 2022 hingga 2025, institusi tersebut telah menanam sekitar 150.620 bibit pohon pada lahan seluas kurang lebih 297,1 hektare yang tersebar di berbagai lokasi bekas tambang maupun kawasan kritis lainnya.

Meski capaian tersebut dinilai cukup signifikan, Kapolda menegaskan bahwa upaya penghijauan tidak boleh berhenti. Menurutnya, luas kawasan yang membutuhkan rehabilitasi masih cukup besar sehingga diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat.

Jenis tanaman yang ditanam dalam kegiatan kali ini dipilih berdasarkan karakteristik wilayah pesisir maupun daratan. Bibit tersebut meliputi mangrove, cemara, belangiran, aren, mahoni, durian, hingga kayu putih yang diharapkan mampu memperkuat fungsi ekologis sekaligus memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.

Selain memperbaiki kondisi lingkungan, penanaman berbagai jenis tanaman produktif juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hasil hutan dan perkebunan yang berkelanjutan.

Polda Bangka Belitung menilai pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Karena itu, momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan tidak hanya sebagai peringatan institusional, tetapi juga sebagai ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.

Melalui gerakan penghijauan yang dilakukan secara berkesinambungan, Polda Bangka Belitung berharap kawasan bekas tambang dapat kembali menjadi ruang hijau yang produktif, memperkuat daya dukung lingkungan, mengurangi risiko bencana ekologis, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)

Read more