Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Share
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Pontianak, Polda Kalbar – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial FAR yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana dilaporkan dalam LP/B/29/VII/2026/SPKT/Polsek Pontianak Kota/Polresta Pontianak/Polda Kalimantan Barat, tertanggal 10 Juli 2026.

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar, Sabtu (11/7/2026), menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Pangeran Natakusuma, Gang Karang Anyar, RT 002/RW 001, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika terduga pelaku pulang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras setelah mendengar cerita dari tetangganya yang menyebut anak pelaku tidak dijaga dengan baik oleh orang tuanya. Dalam kondisi emosi, pelaku masuk ke dalam rumah dan diduga langsung menendang ibunya hingga mengenai bagian badan, kemudian memukul ke arah kepala menggunakan tangan kosong.

Melihat kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama Iriadi berusaha membela ibunya. Namun pelaku kemudian mengambil sebatang kayu reng dan mengayunkannya ke arah kepala korban sebanyak dua kali hingga menyebabkan korban mengalami luka dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari gelar perkara, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu reng berbentuk segi empat berukuran 2 x 3 sentimeter dengan panjang kurang lebih tiga meter yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.
Selain itu, penyidik juga mengamankan satu lembar Surat Permintaan Visum et Repertum atas nama Iriadi Nomor: B/25/VER/VII/2026 tanggal 10 Juli 2026 sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

AKP Deni Gumilar menjelaskan, sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama, petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di kawasan Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Pontianak Selatan. Berbekal informasi tersebut, personel Unit Reskrim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan FAR tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Deni Gumilar.

Saat ini, penyidik Polsek Pontianak Kota masih terus melengkapi berkas perkara serta melakukan pengembangan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

Read more

Menolak Masa Depan Dirampas, Blok Pelajar Politik Merdeka Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Tanpa Tebang Pilih

Menolak Masa Depan Dirampas, Blok Pelajar Politik Merdeka Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Tanpa Tebang Pilih

JAKARTA – Blok Pelajar Politik Merdeka secara resmi menyatakan sikap mendukung penuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut tuntas seluruh kasus korupsi di tanah air. Ketua Umum Blok Pelajar Politik Merdeka, Thorik, menegaskan bahwa tindakan tegas Kepolisian dalam menyapu bersih para koruptor merupakan pelaksanaan amanah konstitusi yang sah dan sejalan dengan

By Saibumi
Selaras Arahan Presiden, BISON Indonesia Dorong Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Jampidsus

Selaras Arahan Presiden, BISON Indonesia Dorong Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Jampidsus

JAKARTA – Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (BISON) Indonesia secara tegas meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini dinilai krusial demi menjaga marwah institusi penegak hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ketua

By Saibumi